Breaking News
Nomor Kontak Damkar Wilayah Kabupaten Karo : * Wilayah kerja Kec. KABANJAHE , BERASTAGI, MERDEKA , DOLAT RAYAT SIMPANG EMPAT, NAMAN TERAN yang dapat dihubungi : 1. Pos Pemadam Kabanjahe : (0628)-20113 * Untuk wilayah kerja Kec. TIGAPANAH, BARUSJAHE, MEREK yang dapat di hubungi : 1. Pos pemadam Tigapanah : 0852-6111-8473 * Untuk wilayah kerja Kec. TIGANDERKET, KUTABULUH, SIMPANG EMPAT, NAMAN TERAN yang dapat dihubungi : 1. Pos pemadam Tiganderket 0853-7088-6258 * Untuk wilayah kerja Kec. TIGABINANGAdan JUHAR 1.Beri Frima Ginting : 0853-7304-427 2.Dinan Surya Tarigan Sibero : 0852-6131-2077 *Untuk Wilayah Kerja Kec. MUNTHE 1.Hilarius kembaren :0813-7698-1272 2. Joel depari :0821-6060-6923 * Untuk wilayah kerja Kec. LAU BALENG , dan MARDINDING 1. Pos jaga : 0812-2256-6009 2. An. Sabam Situmorang : 0853-6101-556

Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

Polda Sumut mengenai kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
Mayjen TNI Mochammad Hasan, Pangdam I Bukit Barisan, hadir dalam konferensi pers Polda Sumut mengenai kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.

Tanah Karo – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang pelaku terkait pembakaran rumah yang menyebabkan kematian wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara. Mayjen TNI Mochammad Hasan, Pangdam I Bukit Barisan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Jadi pada kesempatan siang hari ini saya hadir di sini, kami memberikan dukungan penuh, TNI khususnya Kodam I Bukit Bairsan karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan, pada siang hari ini kita semua sudah dengar penjelasan Bapak Kapolda,” jelas Mayjen TNI Mochammad Hasan dalam jumpa pers di Karo, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyatakan bahwa TNI menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada bulan lalu (27/6). Kasus kematian Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Nugraha menegaskan bahwa sanksi akan diberikan jika ada oknum prajurit yang terlibat. Dia menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan apresiasi kepada prajurit yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada prajurit yang melakukan kesalahan.

“Kami memiliki aturan hukum militer yang ketat. Panglima juga memiliki sistem penghargaan dan hukuman. Prestasi prajurit yang baik pasti akan dihargai,” ujar Nugraha.

2 Pelaku Pembakaran Ditangkap

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah seorang wartawan di Karo, Sumatera Utara. Keduanya diketahui dengan inisial R dan Y.

“Kami telah menangkap Saudara R dan Saudara Y,” ujar Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, pada Senin (8/7/2024).

Dia mengungkapkan bahwa keduanya adalah eksekutor dalam kejadian tersebut. Agung juga menyebutkan bahwa gerak-gerik keduanya tercatat dalam rekaman CCTV.

“Seperti yang terlihat dari rekaman CCTV,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa keduanya melakukan survei terlebih dahulu di rumah korban. Mereka juga diduga telah menyiramkan bahan bakar ke rumah tersebut sebelum membakarnya.

“Mereka melakukan survei, memastikan, dan kemudian melakukan eksekusi dengan menyemprotkan dua botol bahan bakar ke rumah korban yang kemudian dibakar,” paparnya.

Kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sampurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya terjadi pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden tersebut. Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *