
Orangtua sering menitipkan anak mereka di daycare atau layanan penitipan anak dengan harapan agar si kecil mendapatkan pengawasan yang aman dan nyaman. Namun, sebuah tragedi memilukan terjadi pada seorang balita berusia 2 tahun di Depok, Jawa Barat. Balita tersebut mengalami penganiayaan oleh perempuan berinisial MI, yang merupakan pemilik Wensen School Indonesia di Harjamukti, Depok.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus Penganiayaan Balita Depok ini sebenarnya terjadi pada awal Juni 2024. Namun, orang tua korban baru mengetahui insiden tersebut sebulan setelahnya. Kecurigaan awal muncul ketika orang tua melihat anak mereka mengalami memar-memar tanpa alasan yang jelas. Mereka tidak langsung mengira bahwa anak mereka menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare.
Kebenaran terungkap setelah seorang guru di daycare melaporkan kejadian tersebut. Dengan adanya rekaman CCTV, orang tua korban sangat terkejut melihat tindakan kekerasan yang dilakukan MI terhadap anak mereka. RD, ibu korban, menjelaskan bahwa pada 24 Juli 2024, mereka menerima laporan dari guru di daycare yang menunjukkan adanya tindak kekerasan yang dialami oleh anak mereka.
Detail Penganiayaan
Menurut penuturan orang tua, pada tanggal 10 Juni 2024, anak mereka mengalami kekerasan yang sangat serius. Korban ditendang di perut hingga jatuh tersungkur dan juga ditusuk di bagian punggung. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami memar-memar di berbagai bagian tubuhnya.
RD, ibu korban, melaporkan bahwa memar-memar tersebut sesuai dengan bukti yang dimilikinya, termasuk foto-foto memar yang diambil setelah anak pulang dari daycare. Meskipun pihak daycare awalnya menyangkal adanya penganiayaan, berdalih bahwa korban tidak mengalami jatuh atau benturan, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa memar pada tubuh anak disebabkan oleh benturan dan tekanan, bukan oleh demam.
RD menjelaskan, “Hasil pemeriksaan dokter menyimpulkan bahwa memar tersebut bukan disebabkan oleh demam, tetapi oleh benturan atau tekanan. Kami awalnya berpikir positif, tetapi setelah melihat bukti CCTV, kami sadar bahwa anak kami disiksa di daycare.”
Tindakan Hukum dan Penangkapan
Setelah menerima laporan dari guru dan melihat bukti CCTV, orang tua korban membuat laporan ke polisi pada 24 Juli 2024. MI, yang dikenal sebagai seorang influencer parenting dan pemilik Wensen School, ditangkap pada 31 Juli 2024 malam di rumahnya. MI kini menyandang status sebagai tersangka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi penangkapan MI dan bahwa polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan luka bekas gunting di punggung korban. Penyidik juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait penganiayaan ini.
Situasi Daycare
Setelah Kasus Penganiayaan Balita Depok ini viral, Wensen School di Depok terlihat tutup dan tidak ada aktivitas pada 31 Juli 2024. Baliho bertuliskan nama daycare yang sebelumnya terpasang di bagian atas bangunan telah dicopot. Ketua RT 09 RW 03, Aminnudin, menyebut bahwa petugas keamanan di daycare menginformasikan bahwa tidak ada kegiatan pada hari tersebut.
Sejumlah orang tua, khawatir akan keselamatan anak-anak mereka, memutuskan untuk menarik anak mereka dari Wensen School. Salah satu orang tua, berinisial A, yang baru dua pekan menitipkan anaknya di daycare tersebut, mengatakan, “Anak saya baru dua minggu di sini dan sudah mengikuti lima atau enam sesi. Kami panik dan memutuskan untuk menghentikan keikutsertaan anak kami di daycare ini.”
Orangtua lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran mereka karena anak mereka sering menangis setiap kali akan memasuki daycare, menambah rasa cemas setelah berita penganiayaan ini menyebar.