
Mojokerto – Warga Perum Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, digegerkan dengan penggerebekan dugaan adanya aksi perselingkuhan pada Selasa (2/7) sore. Skandal ini diduga melibatkan oknum PNS dari Pemkab Mojokerto.
Pelaku dikenal dengan inisial RPSW, berusia 34 tahun, berasal dari Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan IA, berusia 40 tahun, berasal dari Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. RPSW adalah seorang PNS di Setdakab Mojokerto, sedangkan IA berstatus honorer.
Kejadian penggerebekan terjadi ketika AR, suami dari RPSW, mendatangi rumah IA sekitar pukul 16.00 setelah melacak lokasi istrinya menggunakan HP.
“Kami melakukan penggerebekan setelah suami perempuan (AR) melacak lokasi istrinya di sini,” kata Faisal Umar, kerabat AR. AR menemukan motor istrinya parkir di teras rumah milik IA, dan bersama empat rekannya, ia memutuskan untuk memeriksa situasi di dalam rumah. Mereka akhirnya membongkar pintu rumah dan kamar secara paksa.
Di dalam kamar, RPSW dan IA tertangkap sedang berduaan tanpa busana. “Mereka ditemukan dalam keadaan telanjang bulat. Setelah pintu kami bongkar, mereka terlihat kaget dan berusaha mengambil pakaian,” ungkap Faisal.
Meski tertangkap basah, keduanya mencoba untuk membantah bahwa mereka sedang berselingkuh. “Padahal ini bukan kali pertama (RPSW) ketahuan berselingkuh. Sudah beberapa kali sebelumnya,” kata Umar.
Keduanya, yang merupakan PNS, kemudian diarak ke Balai Desa Sambiroto untuk mencari penyelesaian masalah.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, membenarkan adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS dari Pemkab Mojokerto. Di balai desa, keluarga RPSW dan IA bersama-sama dengan bantuan perangkat desa dan kepolisian melakukan mediasi. Hasil mediasi tersebut mengarah pada keputusan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto.
“Pihak korban meminta agar ini dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” jelas kepala desa.
AKP Suwarso, Kapolsek Sooko, juga membenarkan adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS tersebut. “Kami mendampingi proses mediasi bersama pihak desa,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.